Ada Gangguan Kamtibmas? Hubungi Kapolda Banten

Serang, perisaitangerang.com – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadi 0811-1123-9696 sebagai saluran pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, tindak kriminal, serta keadaan darurat lainnya.

Langkah tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mempermudah warga menyampaikan informasi, keluhan, dan pengaduan yang membutuhkan penanganan aparat kepolisian.

Kapolda Banten menegaskan, keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.

“Melalui nomor pribadi ini, saya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Silakan sampaikan apabila ada permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolda Banten.

Melalui saluran tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai berbagai kejadian di lingkungan sekitar. Informasi yang diterima diharapkan membantu kepolisian memantau situasi serta menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi secara jelas, lengkap, dan akurat untuk memudahkan proses tindak lanjut.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan ragu untuk menyampaikan informasi atau pengaduan. Sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan rasa aman,” tambahnya.

Pembukaan saluran pengaduan melalui nomor pribadi Kapolda Banten ini diharapkan memperkuat komunikasi dua arah antara pimpinan kepolisian dan masyarakat. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan humanis.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten. (wis/mas/dam)