Gubernur Andra Soni Gandeng Apersi Penuhi Kebutuhan Rumah MBR

Serang, perisaitangerang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat sinergi dengan pengembang perumahan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi Pemprov Banten bersama Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (8/9/2026).

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima audiensi dengan DPD Apersi Banten,” ujar Gubernur Banten, Andra Soni.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan terkait perumahan dan permukiman. Andra Soni mengatakan, penyediaan hunian merupakan salah satu tugas pemerintah yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Banyak hal yang disampaikan, tetapi intinya adalah harapan kita untuk saling bersinergi. Perumahan dan permukiman ini menjadi salah satu tugas penting pemerintah,” tambahnya.

Menurut Andra Soni, kebutuhan rumah atau backlog perumahan di Banten masih cukup tinggi. Kondisi tersebut salah satunya berkaitan dengan posisi Banten sebagai wilayah urban.

Ia mengatakan, persoalan kebutuhan hunian menjadi pekerjaan bersama. Pemprov Banten juga berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), mengingat Banten merupakan salah satu kawasan permukiman penyangga ibu kota.

“Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya,” tegas Andra Soni.

Sementara itu, Ketua DPD Apersi Banten, Anto Distanto, mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama dalam penyediaan hunian bagi MBR.

“Semoga ke depan kita bisa lebih bersinergi di tingkat kabupaten/kota,” kata Anto. (wis/mas/dam)