Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai dibangun pada akhir 2026. Proyek strategis tersebut diharapkan menjadi solusi penanganan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi di Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai menghadiri audiensi perkembangan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin (7/9/2026).
Fasilitas PSEL akan dipusatkan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Fasilitas tersebut akan mengolah sampah dari kawasan aglomerasi yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
“Kapasitas pengelolaannya mencapai 1.161 ton per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029,” ujar Andra.
Andra menjelaskan, pengelolaan sampah di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Banten, masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Karena itu, kehadiran PSEL dinilai sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah. Terlebih, Provinsi Banten mendapatkan alokasi empat titik pembangunan PSEL.
Hal tersebut, lanjut Andra, juga sejalan dengan program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang menargetkan 100 persen sampah terkelola secara nasional pada 2029.
“Ini adalah langkah konkret yang dilakukan Presiden dalam mengatasi darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi baru terbarukan,” tegas Gubernur Banten.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemkot Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dan Pemkot Cilegon masih menyelesaikan sejumlah tahapan persiapan bersama Danantara. Konsorsium perusahaan pelaksana proyek juga telah ditetapkan.
“Pembebasan lahan akan diselesaikan oleh Pemkot Serang bulan depan. Kemudian, pematangan lahan dilakukan oleh Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon. Pasokan air sudah menemukan titik temu, dan suplai kebutuhan sampah sekitar 1.161 ton per hari juga sudah disepakati bersama,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Denera, Fadli Rahman, mengatakan terdapat 11 lokasi prioritas yang didorong untuk penerapan PSEL secara nasional. Serang Raya menjadi salah satu lokasi yang dinilai paling siap dan kini telah memasuki tahapan desain teknis.
“Kami sudah melakukan kajian teknis di lokasi yang akan dijadikan PSEL dan kondisinya sudah sangat baik. Saat ini tinggal penyelesaian beberapa kesepakatan antar-daerah agar pelaksanaannya bisa disegerakan,” kata Fadli.
Audiensi percepatan proyek PSEL tersebut turut dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan Roffi Alhanif, serta Presiden Direktur PT Chandra West Energi Edi Riva’i selaku perwakilan konsorsium pelaksana proyek. (wis/mas/dam)